Dear God, thank You for loving me. Amen!

Dear God, thank You for loving me. Amen!
Perempuan dari Timur Indonesia

Selasa, 17 Februari 2015

NTT Darurat Trafficking dalam Seminar Nasional Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI, Kupang 2015

Seminar Nasional ini diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI. Kegiatannya dilaksanakan di Hotel Aston, Senin, 16 Februari 2015 tepat pukul 10.00 WITA. Acara pembukaan dimulai dengan pidato dari Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan. Sialnya saya datang terlambat sehingga saya tak bisa mendengar pidato beliau.
Acara berikutnya adalah Seminar Nasional dengan Tema “NTT Darurat Trafficking”. Bapak Heri Soba selaku moderator memberikan kesempatan kepada Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) NTT untuk memaparkan sedikit tentang kasus trafficking yang ada di NTT. Perwakilan Ampera, Bapak Gregorius R. Daeng, menjelaskan dengan memberikan foto-foto terkait para korban kasus trafficking, Kartu Tanda Penduduk yang dipalsukan, para pelaku, dan beberapa foto lainnya. Beliau menegaskan bahwa masalah trafficking adalah trending topic baik skala daerah atau nasional dan NTT merupakan basis dari perdagangan orang yang sedang terjadi.
Masuk kepada pembicara pertama dalam seminar kali ini yakni Bapak Dr. Cosmas Batubara. Beliau memaparkan gambaran secara umum tentang mengapa terjadi perdagangan manusia. Beliau memulai dengan yang pertama adalah masalah ketenagakerjaan. Setiap tahun terus bertambah jumlah dari pencari kerja. Disisi lain pun ada perencanaan pertumbuhan ekonomi.Disini beliau melihat adanya perbedaan antara kemampuan pertumbuhan ekonomi dengan kemampuan menciptakan lapangan kerja. Ada kesenjangan lapangan kerja. Hal kedua yang menjadi sorotan beliau adalah penyerap tenaga kerja sudah bergeser yang mana dulu di sektor agraria, sekarang sudah mulai bergeser ke sektor industri, dsb. Tenaga kerja sebagian bisa bekerja penuh  42 jam per minggu, ada juga yang hanya 2 atau 4 jam per minggu.
Indonesia merupakan negara yang terpaksa menyerap tenaga kerja dari luar, karena tenaga kerja di dalamnya tidak bisa diserap. NTT sendiri mempunyai kelebihan tenaga kerja. Secara nasional, tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia mayoritas masih lulusan SD atau drop out SD. Hal ini mengakibatkan penempatan mereka di lapangan itu mengalami kesulitan. Pendidikan umum masih lebih banyak dibandingkan pendidikan personal atau kejuruan sehingga berpengaruh terhadap penyerapan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena hal inilah maka para tenaga kerja itu mudah sekali dibujuk dan dirayu oleh para pencari keuntungan yang memanfaatkan kesempatan ini.
Menurut Bapak Cosmas, berdasarkan pengalaman-pengalaman yang terjadi maka untuk menyikapi kasus perdagangan manusia ini ada beberapa pelaku yang harus menjadi perhatian sekarang yakni:
1.      Desa-desa yang memiliki potensi harus sejak awal melakukan pencatatan dengan baik tentang berapa tenaga kerja dari desa itu yang kemungkinan bisa untuk pergi ke luar negeri. Pencatatan awal di desa adalah untuk mengetahui dengan jelas latar belakang para tenaga kerja.  Oleh karena  itu yang perlu dilakukan adalah memperbaiki mutu birokrasi di pedesaan yang mana merupakan persyaratan agar tidak terjadi perdagangan orang.  Dengan kata lain, desa harus memiliki kecakapan untuk mengetahui dengan jelas potensi-potensi yang ada di desa tersebut.
2.      Kelemahan yang terjadi sekarang adalah birokrasi untuk surat menyurat dipemerintahan dari desa sampai tingkat yang terlibat seperti pembuatan passport, KTP, dll. Semuanya itu tentunya harus diperbaiki. Kasus ini terjadi karena para korban tidak kuat untuk mengikuti prosedur atau alur yang panjang tadi sehingga ada pihak ke dua atau ketiga yang menjadi sebagai perantara yang memanfaatkan mereka.
3.      Setelah melihat hal-hal tersebut, timbullah pemikiran baru bahwa untuk bepergian ke luar negeri tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. Menyikapi hal tersebut dunia perbankan perlu memikirkan tata cara bagaimana orang mempunyai akses ke perbankan agar mereka tidak menjadi korban dengan cara menggadaikan atau menjual harta supaya bisa pergi ke negara lain.
Menurut beliau, berantaslah dari akar. Didunia ini ada sekelompok orang yang memanfaatkan kelemahan orang lain untuk memuaskan diri sendiri. Oleh karena itu, mulailah dari desa, birokrasi yg baik, dan akses perbankan. Semua akan menjadi lebih baik jika ini menjadi program dari pemerintah, bukan dari suatu kementerian. Jika hal ini menjadi program pemerintah, maka seluruh aparat negara terlibat didalamnya. Kalau hanya program dari departemen tenaga kerja dan transmigrasi, maka akan tetap menjadi masalah seperti sekarang ini.
Diakhir penjelasannya, Bapak Dr. Cosmas Batubara ini memberikan 3 kesimpulan atas apa yang telah beliau bicarakan sedari tadi, yakni:
1.      Jika pertumbuhan tenaga kerja masih lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi dalam penyiapan lapangan kerja, masalah ini akan masih terus berlanjut.
2.      Jika pendidikan umum masih lebih banyak dan belum diarahkan ke pendidikan personal atau kejuruan, maka masalah ini pun masih akan terus berlanjut.
3.      Selama pemerintah tidak menjadikan masalah perdagangan orang sebagai program pemerintah, maka tentulah hal ini akan tetap menjadi masalah.
Beliau memberikan saran agar kiranya hasil diskusi ini dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah setempat khususnya NTT agar NTT dapat menjadi lebih baik.
Pembicara kedua yakni Bapak Dr. Kamelus Deno memaparkan hal yang tidak jauh berbeda dengan Bapak Cosmas Batubara. Beliau melihat Human Trafficking melalui pendekatan penyelesaian masalah. Menurut beliau, masalah perdagangan orang adalah masalah yang besar. Beliau menggunakan data dari Kabupaten Manggarai sebagai contohdan  ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni:
1.      Dilihat dari segi pendidikan: Tenaga Kerja Antar Daerah (TKAD)yang pendidikan terakhirnya SD atautidak tamat SD lebih besar dibandingkan SMP dan SMA.
2.      TKAD dan TKI yang mengurus dokumen legal sangatlah sedikit.
Menurut Bapak Dr. Kamelus Deno, ada hubungan antara Usia dan Tingkat Pendidikan para tenaga kerja. Namun, yang terjadi sekarang adalah para tenaga kerja yang belum cukup umur dilarang bekerja sedangkan yang tidak sekolah atau tidak tamat tidak dilarang untuk bekerja. Padahal, usia dan pendidikan menujukkan kapasitas tenaga kerja.
Angkatan kerja yang ada di Manggarai sebanyak 131.000jiwa dari total 330.000 penduduk. Dari 131.000 jiwa itu ada 70,13% bergerak di bidang primer: pertanian, buruh, dll. Hal ini menunjukkan bahwa yang dikirim untuk bekerja baik TKAD atau TKI itu adalah 70,13% angkatan kerja ini. Sehingga sama saja ketika dikirim pun mereka itu mengerjakan pekerjaan dibidang pertanian, buruh, dll, bukan di sektor sekunder.
Beliau setuju dengan Bapak Cosmas Batubara bahwa masalah tenaga kerja itu merupakan persoalan negara, bukan satu kementerian saja. Beliau memiliki harapan bahwa NTT dapat menjadi pasar kerja bersama. Dalam leluconnya beliau mengatakan bahwa  daripada pergi ke Kalimantan untuk tanam kelapa sawit, mending di daerah sendiri untuk tanam jagung. Dan beliau menekankan harus ada koordinasi level nasional bahwa para tenaga kerja diterima di tempat bekerja sesuai dengan kualitas dan syarat yang seharusnya.
Pembicara terakhir dalam seminar ini, Bapak Petrus Selestinus, SH, lebih menekankan kepada dimana aspek hukum yang ada di NTT. Beliau menyayangkan setiap kasus perdagangan orang yang terjadi di Indonesia, selalu ada anak NTT didalamnya. Dan yang lebih menyedihkan lagi, menurut beliau, kedatangan tim dari Mabes Polri ke Polda NTT menyampaikan bahwa NTT merupakan Provinsi Nomor 1 di Indonesia untuk masalah trafficking. Hal ini membuka mata kita tentang apa yang terjadi di NTT, seolah-olah hukum di NTT tidak berjalan, pemerintah daerah sekana tidak terlalu memperhatikan masalah ini, dan polisi pun minim dalam menangani kasus ini.
Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2007 seakan tidak berarti karena melihat sampai sekarang perdagangan orang sudah menjadi hal biasa seperti kasus pencurian dan lain-lain.
Beliau menegaskan bahwa kejahatan perdagangan orang tidak hanya dilakukan oeh satu orang, tetapi melibatkan banyak orang. Oleh karena itu perlunya penanganan kasus yang melihat secara keseluruhan.
            Usai pembicara terakhir memaparkan penjelasan terkait tema seminar yakni NTT Darurat Trafficking, moderator memberikan kesempatan kepada Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Human Trafficking Polda NTT, Bapak Cecep Ibrahim, S. IK, untuk menjelaskan sedikit terkait tema tersebut. Bapak Cecep pun menjelaskan panjang lebar tentang bagaimana polisi menangani kasus perdagangan orang yang sangat lama dan tidak gampang. Namun, beliau memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas trafficking di NTT dengan mengatakan bahwa siapapun orangnya, apapun pekerjaannya, kalau terlibat dalam masalah perdagangan orang maka akan tetap beliau proses.
Seminar yang memakan waktu sekitar 2 jam itu diakhiri dengan tanya jawab/diskusi dan makan siang bersama.




Sekarang kita bisa tahu bahwa masalah perdagangan orang itu masalah yang serius. Banyak orang terlibat didalamnya, banyak unsur berperan. Oleh karena itu, butuh kerjasama kita semua untuk sama-sama mendukung pemberantasan human trafficking, khususnya yang ada di tanah air beta, NTT tercinta ini. Mau siapa lagi yang peduli dengan tanah kita kalau bukan kita sendiri? Ayolah Generasi Baru Indonesia, para pemuda-pemudi daerah NTT, KATAKAN TIDAK PADA PERDAGANGAN ORANG. STOP BAJUAL ORANG NTT! (Intan Nuka)



Tidak ada komentar: